Konsep proklamasi sebelum mengalami perubahan seperti pada gambar berikut :
Teks naskah tersebut dinamakan teks naskah Proklamasi Klad yakni asli tulisan tangan Ir. Soekarno sebagai pencatat & merupakan hasil karangan Drs. Moh. Hatta & Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Naskah proklamasi klad ini ditinggal begitu saja di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda. Sedangkan yang menyelamatkan naskah bersejarah ini ialah B. M. Diah yang menemukannya di tempat sampah dan disimpannya selama 46 tahun, sampai pada akhirnya diserahkan kepada presiden Soeharto di Bina Graha pada tanggal 29 Mei 1992.
Adapun naskah proklamasi setelah mengalami perubahan disebut dengan naskah Proklamasi Otentik yang diketik oleh Sayuti Melik.
Naskah proklamasi tersebut dibacakan oleh Ir. Soekarno yang didampingi oleh Drs. Moh. Hatta
di tempat kediamannya Ir. Soekarno, jalan pegangsaan Timur No 56
Jakarta, pada hari jumat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.10 WIB.
Pada teks atau naskah proklamasi klad tidak ditandatangani sedangkan naskah proklamasi otentik ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.
Lebih jelasnya, teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05
Atas nama bangsa Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05
Atas nama bangsa Indonesia.
ttd
Soekarno / Hatta
Semoga para
pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Republik Indonesia diberi
tempat yang selayaknya disisi Yang Maha Kuasa. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar